You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Isolasi Mandiri di Pulau Tidung Disemprot Disinfektan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Enam Lokasi di Pulau Tidung Disemprot Disinfektan

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan di enam lokasi di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Mencegah penularan COVID-19

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan karena ada anggota keluarga pemilik rumah serta pemilik homestay yang terpapar COVID-19

"Disinfeksi kami lakukan sesuai permintaan dari Puskesmas Pulau Tidung terhadap satu rumah di RT 01/01, RT 03/02, RT 09/03, RT 02/04, RT 03/04, serta satu homestay di RT 01/01," ujarnya, Rabu (6/1).

Dermaga Utama Pulau Untung Jawa Disemprot Disinfektan

Eko menjelaskan, untuk penyemprotan disinfektan di enam lokasi tersebut dikerahkan enam personel berikut perlengkapan dua unit water sprayer. Penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari halaman rumah dan homestay, ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan peralatan yang sering digunakan.

"Total kami menghabiskan 30 liter cairan disinfektan. Mudah-mudahan melalui upaya ini bisa mencegah penyebaran atau penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3056 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1994 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1510 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik